Sebelum melapor melalui SP4N-LAPOR!, mari simak terlebih dahulu tata cara melapor dengan baik dan benar.

Hal ini penting untuk diketahui dan dipahami agar laporan Sahabat dapat terverifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. Ingat ya Sahabat, kolom komentar atau pesan personal bukan kanal yang tepat untuk melapor. Jadi, sampaikan laporan Sahabat melalui kanal LAPOR! yaitu www.lapor.go.id, SMS ke 1708, atau melalui aplikasi Android/iOS SP4N LAPOR.
_
Berani LAPOR! untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

#LAPOR1708 #KanalLAPOR #caramembuatLAPORan

By disdik