TahukahKamu perbedaan kolom tindak lanjut dan komentar pada kanal LAPOR?

Dalam memberikan aduan, aspirasi, dan juga meminta informasi, #SahabatLAPOR! dapat melihat perkembangan tindak lanjut dan berkomentar mengenai apa yang telah disampaikan. Keduanya merupakan fitur yang berbeda. Simak perbedaannya pada infografis berikut!

Jika Sahabat mempunyai aspirasi, aduan maupun permintaan informasi terkait pelayanan publik di Indonesia, mari sampaikan melalui www.lapor.go.id, SMS ke 1708 atau melalui aplikasi Android/iOS SP4N LAPOR.

Berani LAPOR! untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

 

#lapor1708 #beranilapor #pelayananpublik

 

 

By disdik