TahukahKamu perbedaan kolom tindak lanjut dan komentar pada kanal LAPOR?
Dalam memberikan aduan, aspirasi, dan juga meminta informasi, #SahabatLAPOR! dapat melihat perkembangan tindak lanjut dan berkomentar mengenai apa yang telah disampaikan. Keduanya merupakan fitur yang berbeda. Simak perbedaannya pada infografis berikut!
—
Jika Sahabat mempunyai aspirasi, aduan maupun permintaan informasi terkait pelayanan publik di Indonesia, mari sampaikan melalui www.lapor.go.id, SMS ke 1708 atau melalui aplikasi Android/iOS SP4N LAPOR.
—
Berani LAPOR! untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
#lapor1708 #beranilapor #pelayananpublik

