DISDIK NEWS, Minggu tanggal 12 Mei 2019 SD Negeri 7 Banjar Anyar melaksanakan Bimtek Penyusunan Pos dan Instrumen Audit Internal Pelaksanaan Pemenuhan Mutu untuk memenuhi amanat Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan. Bintek diikuti oleh SD imbas di Kecamatan Kediri seperti SD 1 Banjar Anyar, SD 8 Banjar Anyar, SD 1 Belalang, SD 3 Abiantuwung dan SD 1 Kaba- kaba. Tiap-tiap SD Imbas mengirim peserta masing-masing 4 orang. Kepala SD Negeri 7 Banjar Anyar I Nengah Arta, S.Pd. selaku panitia  menyatakan bahwa “tujuan dilaksanakan Bimtek adalah untuk menyusun POS dan audit mutu internal dan membuat instrumen audit mutu internal, karena dari evaluasi pemenuhan mutu tahun 2018, masih lemah di audit pemenuhan mutu”.

Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan, dihadiri oleh Pengawas Sekolah Pembina I Gusti Ayu Adi Susanti, S.Pd. dan Narasumber dari LPMP Bali. Dalam arahannya Plt Kepala Dinas menekankan bahwa SOP/POS adalah pedoman yang berisi prosedur opersional standar yang ada dalam suatu organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah atau tindakan dan penggunaan langkah pemrosesan dilaksanakan oleh orang-orang di dalam suatu organisasi telah berjalan secara efektif, konsisten, standar dan sistematis. Sedangkan Audit pemenuhan mutu adalah merupakan pengujian sistemik dan mandiri untuk menetapkan apakah kegiatan mutu dan hasil yang berkaitan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan. Dengan demikian Pos dan audit mutu adalah merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dalam pengembangan sekolah model.

By disdik