Disdik News, Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) jenjang SD sudah dimulai dan akan berlangsung empat gelombang yaitu gelombang I dan II mulai 15 s.d 18 Nopember 2021, gelombang III dan IV mulai tanggal 22 s.d 25 Nopember 2021
Asesmen Nasional ini adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil melalui serangkaian tahapan. Hasil dari Asesmen Nasional tidak digunakan untuk melakukan pemeringkatan sekolah, melainkan untuk perbaikan kualitas belajar di sekolah-sekolah yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional dilaksanakan berbasis komputer (ANBK) agar distribusi instrumen, pengelolaan data, dan pengolahan hasil dengan efektif dan efisien. Bagi sekolah yang tidak memiliki infrastruktur TIK, dapat melaksanakan di sekolah yang memiliki fasilitas TIK yang lebih memadai berdasarkan koordinasi dari Dinas Pendidikan setempat atau kantor Kementerian Agama.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan melakukan monitoring ke semua SD di wilayah Kabupaten Tabanan yang melaksanakan ANBK, hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ANBK berjalan baik dan lancar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, AP., M.Si. memantau Pelaksanaan ANBK di SD Negeri 7 Kediri.
Kadisdik Tabanan menerangkan bahwa “di Kabupaten Tabanan untuk jenjang SD terdapat 296 Sekolah melaksanakan ANBK dimana 246 sekolah melaksanakan secara mandiri, 13 sekolah melaksanakan secara mandiri dan ditumpangi dan 37 sekolah melaksanakan dengan cara menumpang, dimana sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang memadai menumpang ke sekolah yang lebih siap berdasarkan ketersediaan komputer, listrik dan jaringan internet dengan memperhatikan jarak sekolah sehingga sekolah yang akan menumpang tetap bisa menjangkau sekolah yang akan ditumpangi”.
Dalam kunjungannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan meminta agar pelaksanaan ANBK ini dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, setiap anak wajib mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.
Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas mengecek protokol kesehatan yang ada di sekolah tersebut untuk memastikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) berjalan dengan lancar. Kepala Dinas meminta selain kelengkapan protokol kesehatan sekolah juga harus memperhatikan lingkugan sekolah agar selalu bersih dan tertata.