Tabanan | DISDIK NEWS –  Pelantikan Pengurus Cabang Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia  (ABKIN)  Kabupaten Tabanan Periode 2018-2022, oleh Ketua Pengurus Daerah ABKIN Provinsi Bali dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Tabanan pada hari Rabu, 25 Juli 2018. Kegiatan pelantikan ini, dirangkaikan dengan  seminar yang mengambil tema “ Melalui Pelantikan Pengurus dan Seminar ABKIN Kabupaten Tabanan, Kita Tingkatkan Profesionalisme Guru Bimbingan dan Konseling“. Seminar yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si., diikuti oleh 170 orang guru BK di Kabupaten Tabanan, yang terdiri dari 80 orang guru SMP/MTs dan 90 orang guru SMA/MA/SMK, baik PNS maupun Non-PNS.

Dalam sambutannya, Dr. I Gede Susila,S.Sos.,M.Si. berharap guru BK tidak hanya menangani siswa-siswa yang nakal atau bermasalah saja, tetapi mampu memfasilitasi siswa  untuk lebih mengenal potensi dirinya. “Guru BK adalah sahabat siswa, tempat curhat siswa dan saya harap kasus-kasus viral yang pernah ada bisa dicegah dengan layanan bimbingan konseling, meskipun hal ini bukan sepenuhnya tugas guru BK. Tantangan ke depan,  bagaimana guru BK mampu mengubah sikap mental dan emosional siswa untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diharapkan. Guru BK memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter siswa,  jadi dengan adanya ABKIN akan lebih mudah berkoordinasi dalam pembentukan karakter siswa”, ungkapnya.

Ketua Panitia, I Dewa Ketut Suartawan, S.Pd., melaporkan bahwa  jumlah peserta seminar masih sangat minim dikarenakan masih ada beberapa sekolah di Tabanan  yang belum memiliki guru BK sesuai kebutuhan,  sehingga nantinya perlu kajian pihak terkait dalam pemenuhan kebutuhan guru BK. Sumber dana kegiatan pelantikan dan seminar adalah swadaya dari panitia dan peserta seminar.

Ketua PC ABKIN Kabupaten Tabanan yang baru dilantik, I Wayan Mastaadhi, S.Pd.,M.Pd, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin ABKIN Tabanan  ke depan. Beliau juga memaparkan  ABKIN adalah profesi yang tidak terkotak-kotak, artinya siapa saja yang berlatar belakang pendidikan BK, baik guru, dosen maupun  yang sudah purnabakti boleh menjadi anggota / pengurus ABKIN. “ABKIN mempunyai kewajiban untuk mewujudkan apa yang diamanatkan UUD 45, Sisdiknas dan Permendikbud  No. 15 Tahun 2018. ABKIN juga mendukung Implementasi Kurikulum 2013 dan Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah”, ungkapnya. Di akhir sambutannya, beliau berharap agar di SD juga ada guru BK dan semoga ABKIN Tabanan semakin eksis.

Sementara Ketua PD ABKIN Provinsi Bali, Dr. I Ketut Gading, M.Psi.,yang sekaligus sebagai narasumber dalam seminar, dengan materi Revitalisasi Peran Bimbingan Konseling dalam Implementasi Kurikulum 2013 menyampaikan “Bila ingin unggul sebagai sebuah bangsa maka potensi yg dominan harus dikembangkan, power kita adalah seni budaya, maka kembangkanlah seni budaya sebagai keunggulan kita menjadi karakter bangsa (tidak usah mengekor negara lain). Pengembangan materi dalam K 13 difokuskan pada penguatan pendidikan Karakter dengan mengambil local genius/Kearifan local misalnya permainan tradisional. Kita harus mencintai dan bangga dengan profesi kita sebagai guru BK, bekerja sesuai tupoksi, meningkatkan profesionalisme dan eksistensi guru BK, serta berkomitmen menjadikan profesi BK menjadi bermatabat”, tandasnya.

By disdik