
Pengendalian gratifikas adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi, sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.
Manfaat pengendalian gratifikasi adalah:
- Bagi individu adalah untuk membentuk pegawai yang berintegritas
- Bagi instansi untuk mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi
- Bagi masyarakat, memperoleh layanan dengan baik tanpa memberikan gratifikasi maupun uang pelicin, suap dan pemerasan
Untuk mencapai keberhasilan penerapan program pengendalian gratifikasi berikut tahapan yang harus dilakukan:
- Komitmen dari pimpinan instansi
- Penyusunan aturan pengendalian gratifikasi
- Pembentukan unit pengendalian gratifikasi atau UPG
- Monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi
Dengan upaya perbaikan berkelanjutan maka akan terbentuk lingkungan yang berintegritas dan bebas dari gratifikasi